Pages

Minggu, 09 Juni 2013

Definisi Desa dan Kota


Definisi Desa, Kota, Perkotaan, Pedesaan
Definisi Desa
Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa, sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut Kepala Kampung atau Petinggi.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Klasifikasi Desa
  1. Menurut Aktivitasnya:
Desa Nelayan, Desa agraris, Desa Industri
  1. Menurut Tingkat Perkembangannya
a.         Desa swadaya
Desa swadaya adalah suatu wilayah pedesaan yang hampir seluruh masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri.
Ciri-ciri desa swadaya :
1)      Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
2)      Penduduknya jarang.
3)       Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
4)      Bersifat tertutup.
5)      Masyarakat memegang teguh adat.
6)      Teknologi masih rendah.
7)      Sarana dan prasarana sangat kurang.
8)      Hubungan antarmanusia sangat erat.
9)      Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.


b.        Desa swakarya
Desa swakarya adalah desa yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri,kelebihan produksi sudah mulai dijual kedaerah-daerah lainnya.
Ciri-ciri desa swakarya :
1)      Adanya pengaruh dari luar sehingga mengakibatkan perubahan pola pikir.
2)      Masyarakat sudah mulai terlepas dari adat.
3)      Produktivitas mulai meningkat.
4)      Sarana prasarana mulai meningkat.
5)      Adanya pengaruh dari luar yang mengakibatkan perubahan cara berpikir.
c.         Desa swasembada

Desa swasembada adalah desa yang lebih maju dan mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara optimal,dengan ciri-ciri berikut :
1)      Hubungan antarmanusia bersifat rasional.
2)      Mata pencaharian homogen.
3)      Teknologi dan pendidikan tinggi.
4)      Produktifitas tinggi.
5)      Terlepas dari adat.
6)      Sarana dan prasarana lengkap dan modern.

Definisi Kota
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Kota dalam penngertian umum adalah suatu daerah terbangun yang didominasii jenis penggunaan tanah nonpertanian dengan jumlah penduduk dan intensitas penggunaan ruang yang cukup tinggi.
Klasifikasi Kota
  1. Menurut Jumlah Penduduk
1.                     Kota Kecil           = Penduduknya antara 20.000-50.000 jiwa
2.                     Kota sedang         = Penduduknya antara 50.000-100.000 jiwa
3.                     Kota besar            = Penduduknya antara 100.000-1.000.000 jiwa
4.                     Metropolitan        = Penduduknya antara 1.000.000-5.000.000 jiwa
5.                     Megapolitan         = Penduduknya lebih dari 5.000.000 jiwa

  1. Menurut tingkat perkembangan
1.             Tahap eopolis adalah tahap perkembangan desa yang sudah teratur dan masyarakatnya merupakan peralihan dari pola kehidupan desa kea rah kehidupan kota.
2.             Tahap polis adalah suatu daerah kota yang sebagian penduduknya masih mencirikan sifat-sifat agraris.
3.             Tahap metropolis adalah suatu wilayah kota yang ditandai oleh penduduknya sebagaian kehidupan ekonomi masyarakat ke sector industri.
4.             Tahap megapolis adalah suatu wilayah perkotaan yang terdiri dari beberapa kota metropolis yang menjadi satu sehingga membentuk jalur perkotaan.
5.             Tahap tryanopolis adalah suatu kota yang ditandai dengan adanya kekacauan pelayanan umum, kemacetan lalu-lintas, tingkat kriminalitas tinggi.
6.             Tahap necropolis (Kota mati) adalah kota yang mulai ditinggalkan penduduknya.

Definisi Perkotaan
Perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Definisi Pedesaan
Pedesaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa, pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Persamaan Desa/Pedesaan dengan Kota/Perkotaan
-          Memiliki wilayah
-          Memiliki penduduk
-          Memiliki pemerintahan
-          Kepala pemerintah nya di pilih oleh rakyat/masyarakat

Perbedaan Desa/Pedesaan dengan Kota/Perkotaan
Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
 Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri. 
Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Night Diamond - Link Select