Definisi Desa, Kota, Perkotaan,
Pedesaan
Definisi Desa
Desa, atau udik, menurut
definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area
perdesaan (rural). Di Indonesia,
istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin
oleh Kepala Desa,
sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut
Kepala Kampung atau Petinggi.
Menurut Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Klasifikasi Desa
- Menurut Aktivitasnya:
Desa
Nelayan, Desa agraris, Desa Industri
- Menurut Tingkat Perkembangannya
a.
Desa swadaya
Desa swadaya adalah suatu wilayah pedesaan yang hampir
seluruh masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan
sendiri.
Ciri-ciri desa swadaya :
Ciri-ciri desa swadaya :
1)
Daerahnya
terisolir dengan daerah lainnya.
2)
Penduduknya
jarang.
3)
Mata pencaharian homogen yang bersifat
agraris.
4)
Bersifat
tertutup.
5)
Masyarakat
memegang teguh adat.
6)
Teknologi
masih rendah.
7)
Sarana
dan prasarana sangat kurang.
8)
Hubungan
antarmanusia sangat erat.
9)
Pengawasan
sosial dilakukan oleh keluarga.
b.
Desa swakarya
Desa swakarya adalah desa yang sudah bisa memenuhi
kebutuhannya sendiri,kelebihan produksi sudah mulai dijual kedaerah-daerah
lainnya.
Ciri-ciri desa swakarya :
Ciri-ciri desa swakarya :
1)
Adanya
pengaruh dari luar sehingga mengakibatkan perubahan pola pikir.
2)
Masyarakat
sudah mulai terlepas dari adat.
3)
Produktivitas
mulai meningkat.
4)
Sarana
prasarana mulai meningkat.
5)
Adanya
pengaruh dari luar yang mengakibatkan perubahan cara berpikir.
c.
Desa swasembada
Desa swasembada adalah desa yang lebih maju dan mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara optimal,dengan ciri-ciri berikut :
1)
Hubungan
antarmanusia bersifat rasional.
2)
Mata
pencaharian homogen.
3)
Teknologi
dan pendidikan tinggi.
4)
Produktifitas
tinggi.
5)
Terlepas
dari adat.
6)
Sarana
dan prasarana lengkap dan modern.
Definisi Kota
Kota
merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan
rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas
untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Kota
dalam penngertian umum adalah suatu daerah terbangun yang didominasii jenis
penggunaan tanah nonpertanian dengan jumlah penduduk dan intensitas penggunaan
ruang yang cukup tinggi.
Klasifikasi
Kota
- Menurut Jumlah Penduduk
1.
Kota Kecil = Penduduknya antara 20.000-50.000 jiwa
2.
Kota sedang = Penduduknya antara 50.000-100.000 jiwa
3.
Kota besar = Penduduknya antara 100.000-1.000.000 jiwa
4.
Metropolitan = Penduduknya antara 1.000.000-5.000.000 jiwa
5.
Megapolitan = Penduduknya lebih dari 5.000.000 jiwa
- Menurut tingkat perkembangan
1.
Tahap eopolis adalah tahap perkembangan
desa yang sudah teratur dan masyarakatnya merupakan peralihan dari pola
kehidupan desa kea rah kehidupan kota.
2.
Tahap polis adalah suatu daerah kota
yang sebagian penduduknya masih mencirikan sifat-sifat agraris.
3.
Tahap metropolis adalah suatu wilayah
kota yang ditandai oleh penduduknya sebagaian kehidupan ekonomi masyarakat ke
sector industri.
4.
Tahap megapolis adalah suatu wilayah
perkotaan yang terdiri dari beberapa kota metropolis yang menjadi satu sehingga
membentuk jalur perkotaan.
5.
Tahap tryanopolis adalah suatu kota yang
ditandai dengan adanya kekacauan pelayanan umum, kemacetan lalu-lintas, tingkat
kriminalitas tinggi.
6.
Tahap necropolis (Kota mati) adalah kota
yang mulai ditinggalkan penduduknya.
Definisi Perkotaan
Perkotaan
adalah wilayah yang mempunyai
kegiatan utama bukan pertanian
dengan susunan fungsi kawasan
sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa
pemerintahan, pelayanan sosial,
dan kegiatan ekonomi.
Definisi Pedesaan
Pedesaan
adalah wilayah yang mempunyai
kegiatan utama pertanian,
termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat
permukiman perdesaan, pelayanan jasa, pemerintahan,
pelayanan sosial, dan
kegiatan ekonomi.
Persamaan Desa/Pedesaan dengan
Kota/Perkotaan
-
Memiliki
wilayah
-
Memiliki
penduduk
-
Memiliki
pemerintahan
-
Kepala
pemerintah nya di pilih oleh rakyat/masyarakat
Perbedaan Desa/Pedesaan dengan
Kota/Perkotaan
Lingkungan Umum dan
Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan
alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan
banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang
tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
Pekerjaan atau Mata
Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah
bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa
daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
Ukuran Komunitas,
Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
Kepadatan Penduduk,
Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk
kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi
dari kota itu sendiri.
Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar